Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan yang ke-76, Selasa 17 Agustus 2021. Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, perayaan kemerdekaan menjadi momentum yang baik untuk menggelorakan semangat melawan virus corona.
“Perjuangan demi perjuangan terus dilakukan baik dari zaman penjajahan sampai sekarang. Bedanya dahulu para pahlawan melawan para penjajah, sedangkan sekarang kita melawan pandemi Covid-19,” ungkap advokat yang juga pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA.
Menurut dia, dalam perayaan Hari Kemerdekaan ke-76 ini, Indonesia masih berada dalam ‘penjajahan’ virus corona. Karena itu, sangat penting untuk menyatukan kekuatan anak-anak bangsa dalam berjuang melawan virus corona yang terkenal ganas ini.
Pemerintah sendiri telah menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, mulai dari PSBB sampai PPKM level 1 sampai 4 untuk daerah Jawa dan Bali. Tujuannya adalah untuk menekan penyebaran virus corona tersebut.
“Maka dalam rangka perayaan hari ulang tahun yang ke-76 ini, kita berharap secara bersama-sama berjuang seperti pahlawan yang sudah mendahului kita dan bersatu padu berjuang melepaskan diri dari penjajahan,” tandas advokat yang sering di sapa “Panglima Hukum” ini.
Togar Situmorang menambahkan, bangsa Indonesia juga patut memberikan penghargaan dan mengapresiasi setinggi tingginya untuk tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan untuk menyelamatkan manusia pada saat pandemi ini.
“Merekalah pahlawan sekarang ini, yang tidak pernah lelah untuk mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa,” ucapnya.
Advokat berdarah Batak ini pun mengajak masyarakat, agar dalam perayaan HUT ke-76 Indonesia ini, tidak boleh membiarkan pemerintah berjalan sendiri. Masyarakat harus ambil bagian dalam perjuangan, seperti taat menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat juga harus menyukseskan program vaksin di seluruh Indonesia, dengan yel yel ‘Gue Vaksin Gue Keren, Loe Gak Vaksin Loe Gak Keren’,” ajak Togar Situmorang.
Ia menambahkan, pandemi Covid-19 bukan berarti tidak bisa ikut memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia. Sebagai pengganti lomba yang pada tahun ini ditiadakan untuk mencegah penularan Covid-19, masyarakat bisa tetap merayakan HUT RI dengan memberikan ucapan di media sosial.
“Mari kita menundukkan kepala dan memanjatkan doa sejenak supaya negara ini bisa kembali pulih dan semua permasalahan yang ada bisa diselesaikan,” ucapnya.
“Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote bersama di bawah naungan sang Saka Merah Putih. Kami dari Law Firm Togar Situmorang, Pusat Bantuan Hukum Panglima Hukum, dan PT Bali Global Service mengucapkan ‘Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76. Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh. Mari kita raih kemerdekaan ke-76 tahun ini untuk merdeka dari Covid-19,” pungkas CEO & Founder Law Firm Togar Situmorang ini. (KI-01)