131 WNA Ditolak Masuk Bali

Denpasar (KitaIndonesia.Com) – Kasubag Humas Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Dharma, menjelaskan, sebanyak 131 warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk Bali. WNA dari 43 negara di berbagai belahan dunia masuk Pulau Dewata melalui Bandara Indonesia I Gusti Ngurah Rai.
Menurut Surya Dharma, WNA asal Amerika Serikat dan Rusia yang paling banyak ditolak masuk Bali pada periode tanggal 5 Februari sampai 23 Maret 2020. Warga Amerika Serikat berjumlah 14 orang, sementara dari Rusia 11 orang.
“Pada periode 5 Februari sampai 23 Maret, ada 131 orang asing yang ditolak masuk Bali,” jelas Surya Dharma, di Denpasar, Jumat (27/3/2020).
Ia menyebut, sebagai pintu masuk Bali, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memang diperketat. Pihak Imigrasi menyeleksi orang asing yang masuk ke Bali. Mereka yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terinfeksi Covid-19 atau virus corona, langsung ditolak masuk ke Bali.
Sementara itu, tingkat kedatangan orang asing ke Bali mengalami penurunan drastis selama periode Maret. Terhitung periode 1 – 26 Maret hanya 169.074 orang dari 174 negara yang datang ke Bali.
Rinciannya, 168.049 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan 1.025 melalui Pelabuhan Benoa. Jumlah tersebut sangat timpang jika dibandingkan biasanya, kurang lebih 400 ribu orang asing yang datang ke Bali tiap bulannya. (KI5)